MerahPutih.com - Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Bidang Perekonomian meninjau lokasi sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga mengatakan, calon lintasan balap mobil bertenaga listrik tersebut merupakan tempat pembuangan sedimentasi pengerukan sungai dan proyek kereta MRT.
Baca Juga
"Dulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, MRT, itu ke sini," ucap Pandapotan di kawasan Ancol saat peninjauan, Rabu (29/12).
Dahulu, lanjut Pandapotan, lokasi yang dipilih untuk trek Formula merupakan rawa-rawa, yang kemudian diuruk oleh Pemprov DKI agar rata dengan kawasan Ancol lainnya.
"Ini namanya dulu penampungan buangan lumpur ancol Timur sama Ancol Barat. Dulunya ini rawa, rawa yang diuruk," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kala itu timur Ancol merupakan kawasan yang langganan banjir, sehingga Pemerintah DKI berinisiatif untuk menguruk dengan memakai lumpur dari pengerukan kali atau proyek lain.
"Jadi bisa kalian bandingkan nanti kalo mau liat bangunan-bangun di pinggir laut sana, itu pasti di bawah ini (tingginya) beberapa meter," cetusnya.
Lanjut Pandapotan, pengurukan Ancol Timur tersebut mulai dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Mulai setiap kegiatan pengurukan yang dilakukan pemda, dulu ini namanya pembuangan lumpur ancol Timur. Termasuk JEDI, termasuk MRT," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga