MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti rentetan kecelakaan yang dialami bus TransJakarta dalam beberapa hari terakhir.
Untuk itu, Komisi B DPRD DKI memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT Transportasi Jakarta agar kejadian kecelakaan tidak terulang kembali.
Baca Juga
Ketua Komisi B Abdul Aziz mewajibkan Transjakarta untuk melakukan pembenahan organisasi (reorganisasi) dalam waktu dekat.
"Harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggungjawab di bidang keselamatan," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/12).
Menurutnya, bidang khusus penanganan aspek keselamatan dalam operasional Transjakarta harus ada. Bidang ini yang bertanggung jawab atas potensi kecelakaan bus.

Lalu, ia meminta PT Transjakarta memberikan hasil rekomendasi audit menyeluruh dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Mohon di-update setelah ada rekomendasi dari KNKT, karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kita nantinya," ujar politikus PKS tersebut.
Selanjutnya, dewan mendesak bus berpelat merah itu menindak tegas operator bus yang menjadi mitra Transjakarta yang tidak mematuhi standar pelayanan minimal pengoperasian, dari kondisi bus hingga pramudinya.
"Review operator-operator yang tidak memenuhi SPM. Jangan ragu-ragu apabila ada operator yang tidak memenuhi SPM ini agar ditindak," pinta Aziz. (Asp)
Baca Juga
229 Bus TransJakarta Dinonaktifkan, Kesehatan Fisik dan Mental Pengemudi Diperiksa