Kominfo Tambah Fitur Baru Pada Aplikasi PeduliLindungi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 16 Januari 2022
Kominfo Tambah Fitur Baru Pada Aplikasi PeduliLindungi
Mengenal pembaruan di aplikasi PeduliLindungi (Foto: instagram @pustaka_dewi)

APLIKASI PeduliLindungi mengalami sebuah penambahan fitur baru, hal tersebut disebutkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kominfo mengumumkan, bahwa PedulilLindungi kini bisa melakukan 'Offline Check In' tanpa memerlukan penggunaan data seluler.

Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram resminya @kemenkominfo. Pada instagramnya, Kemenkominfo yang menyebutkan pengguna aplikasi PeduliLindungi dapat memanfaatkan fitur Offline Check In untuk masyarakat yang sudah melakukan update aplikasi.

Baca Juga:

Aplikasi PeduliLindungi Sukses Cegah Kasus Positif Baru COVID-19

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini," tulis akun instagram @kemenkominfo pada kolom deskripsinya.

Kemenkominfo menambahkan upgrade PeduliLindungi (foto: merahputih.com/ismail)

Kemenkominfo juga menambahkan "Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," lanjut Kemenkominfo pada caption unggahannya.

Dengan adanya fitur 'Offline Check-in' pengguna aplikasi yang tak mempunyai data seluler bisa terbantu, untuk tetap dapat menggunakan aplikasi tersebut ditempat umum, meski tidak terhubung dengan internet.

Fitur 'Check-in' pada aplikasi PeduliLindungi, menjadi fitur yang sangat berguna bagi Pemerintah, untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat ketika bepergian ke tempat-tempat umum.

Saat ini fitur Check-in dari aplikasi PeduliLindu sudah tak bisa terpisahkan, karena hampir setiap fasilitas publik diwajibkan menyediakan barcode khusus untuk memudahkan masyarakat melakukan Check-in. Seperti di mall, rumah sakit, hotel dan tempat umum lainnya.

Fitur tersebut dapat memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi COVID-19 pengunjung, yang datang ke tempat yang dikelolanya. Kemudian untuk pemerintah, aplikasi tersebut bisa menjadi alat tracing potensi penyearan COVID-19.

Baca Juga:

Ketahui Arti Warna di Barcode PeduliLindungi

Kenali warna yang menunjukan status seseorang pada aplikasi PeduliLindungi (Foto: merahputih.com/ismail)

Seperti yang dikutip dari laman Antara, pada aplikasi tersebut, ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi ketika seseorang melakukan check-in dengan fitur QR Code di PeduliLindungi.

Untuk warna hitam, pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19, atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Adapun pengunjung dengan kategori tersebut tak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Sementara warna merah, pengunjung belum menerima vaksin COVID-19, atau pengunjung punya kontak erat dengan pasien COVID-19. Kategori ini pengunjung juga tak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian untuk warna kuning, pertanda pengunjung telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Kategori ini bisa masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Lalu, untuk warna hijau, itu artinya pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap, serta memiliki status aman. Kategori ini diperbolehkan masuk tempat umum. (Ryn)

Baca juga:

Warga Keluhkan Pembaharuan Aplikasi PeduliLindungi

#PeduliLindungi #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan