Kominfo Ambil Langkah Antisipasi Demi Mencegah Penyebaran Data Pribadi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 23 Mei 2021
Kominfo Ambil Langkah Antisipasi Demi Mencegah Penyebaran Data Pribadi
Kominfo akan mengantisipasi penyebaran data pribadi masyarakat Indonesia (foto: pixabay/b_a)

BELUM lama ini terbesit kabar bocornya ratusan juta data pribadi penduduk Indonesia. Melihat hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menegaskan, akan melakukan langkah antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas.

Hal tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. Dia menyampaikan Kominfo telah melakukan sejumlah upaya antisipasi penyebaran data pribadi.

Baca Juga:

Gandeng E-commerce, Kominfo Edukasi Kemanan Siber

"Pertama adalah Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," tutur Dedy seperti yang dikutip dari laman Antara.

Kominfo menindak tegas sujumlah forum yang dianggap melanggar undang-undang (foto: pixabay/geralt)

Lebih lanjut Dedy menuturkan, bahwa tautan untuk mengunduh data pribadi seperti di bayfiles.com, mega.nz, serta anonfiles.com, telah dilakukan pemblokiran.

Tak hanya itu, Kominfo pun sudah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar, serta memperluas investigas pada sekitar 1 juta data, yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Adapun dari hasil invetigasi secara acak pada jutaan data tersebut, bisa disimpulkan bahwa Kominfo serta BSSN, perlu melakukan investigas lebih mendalam dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:

Kominfo Akan Terus Kawal Transformasi Digital

Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo sudah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS KEsehatan hari Jumat (21/5), sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor, untuk proses investigasi lebih mendalam.

angkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh pihak BPJS, untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas (foto: pixabay/methodstop)

Hasil pemanggilan tersebut, Pertama, BPJS segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Kemudian, investigas yang dilakukan oleh tim internal BPJS, akan selalu dikoordinasikan dengna Kominfo dan BSSN.

Kemudian, Dedy menjelaskan, bahwa langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh pihak BPJS, untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.

Sedikit informasi, sebelumnya tengah heboh kabar 279 juta data pribadi penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan pada sebuah forum.

Data tersebut berupa KTP, gaji, nomor telepon, alamat, email, hingga data orang yang sudah meninggal.

Bahkan, pada forum tersebut, disebutkan bahwa ada satu juta data contoh, yang bisa diakses secara gratis tanpa memerlukan sandi khusus. Semenjak saat itu, Kominfo lantas bergerak aktiv guna melakukan investigasi dan antisipasi terkait dugaan kebocoran data tersebut. (Ryn)

Baca Juga:

Ini Kata Kominfo Soal Penandaan Massal Link Pornografi di Facebook

#Menkominfo #RUU Data Pribadi #Teknologi #BPJS #Kemenkominfo #Peretasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan