MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh kader bersabar dan berikhtiar mendapatkan keadilan terkait KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia juga berharap, Presiden Jokowi dengan integritas dan arif menyikapi "kudeta" Partai Demokrat tersebut.
"Saya tetap percaya bahwa Bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini," ucap SBY saat konferensi pers di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Kader Pecatan Gelar KLB, DPC Demokrat Solo Tetap Setia kepada SBY dan AHY
Tak hanya itu, SBY juga percaya pemerintah akan bertindak adil dengan menegakkan hukum yang berlaku. Dia juga menyebut AD/ART milik Partai Demokrat mengikat terhadap hukum.
"Baik itu konstitusi kita UUD 1945 dan UU Partai Politik maupun AD dan ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujarnya.
SBY lantas menyebut dunia politik di Indonesia tidak seindah seperti yang dimimpikan.
Karena itu, dia meminta seluruh kader untuk bersatu mempertahankan kedaulatan partai.
"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini," sebutnya.
Ia menyebut Moeldoko tak mencerminkan sikap kesatria.
Ia mengungkap adanya akal-akalan dari Moeldoko untuk menjabat sebagai pimpinan tertinggi partai berlambang bintang mercy itu lewat kongres luar biasa (KLB).
"Saya dengar ada akal-akalan dari KSP Moeldoko dan pelaku kudeta. Sebelum mengangkat menjadi ketua umum ilegal, AD/ART yang sah diubah dan digantikan dengan versi KLB," ujar SBY.

Diubahnya AD/ART oleh Moeldoko dan pihak yang mendukungnya, membuat mereka merasa bahwa penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum dianggap sebagai sesuatu yang benar.
"Moeldoko salah besar, berarti KSP Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.
SBY menjelaskan, syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.
KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain Ketua Umum Partai Demokrat.
"AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.
Dalam keterangan pers beberapa jam sebelum SBY, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam ditunjuknya KSP Moeldoko sebagai ketum lewat forum KLB.
Baca Juga:
Darmizal Cs Gelar KLB Partai Demokrat di Sumut, SBY Meradang
Ia berharap Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM tak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.
"Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB ilegal," ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
Ia menegaskan, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah dirinya, bukan Moeldoko. Hasil dari Kongres V yang digelar pada 15 Maret 2020.
"Saya Agus Harimurti Yudhoyono, AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," ujar AHY. (Knu)
Baca Juga: