Pemilu 2019

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Ribuan Pelanggaran Pada Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 19 April 2019
 Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Ribuan Pelanggaran Pada Pemilu 2019
Contoh surat suara pada Pilpres 2019 (Foto: kpu.go.id)

MerahPutih.Com - Sejumlah organisasi pemantau Pemilu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sekitar 1222 permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam beberapa temuan permasalahan tersebut mengarah kepada pelanggaran dan kecurangan pemilu. Hal ini disampaikan peneliti Kode Inisiatif, Ihsan.

Menurut Ihsan, Koalisi Masyarakat Sipil temuan pelanggaran didapat saat melakukan pemantauan sejak 14-17 April.

Dalam temuan tersebut, KMS mengelompokkan data temuan menjadi 7 bagian besar yang masing-masing bagian terdiri dari ratusan hingga satuan temuan dalam pemilu yang berlangsung 17 April 2019.

TPS darurat hasil swadaya masyarakat
TPS darurat hasil swadaya masyarakat (Foto: antaranews)

“Berdasarkan pemantauan itu, terdapat 1022 temuan. Hal menonjol menyangkut pelanggaran teknis administrasi, kesiapan penyelenggara, logistik, politik uang, partisipasi dan hak pilih yang cukup tinggi hingga pelanggaran pemilu dalam bentuk kekerasan serta keamanan,” jelas Ihsan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/4).

Terdapat sejumlah pelanggaran dalam temuan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) seperti pelanggaran teknis administasi.

Dalam pelanggaran teknis administrasi, mereka menemukan 337 temuan, dalam kesiapan penyelenggara ditemukan 289 temuan, sedangkan dalam pelanggaran logistik terdapat 211 temuan.

Lebih lanjut Ihsan menjelaskan pihaknya juga menemukan pelanggaran pemilu. Mulai dari politik uang sejumlah 93 temuan, partisipasi dan hak pilih ada 73 temuan, pelanggaran pemilu sebanyak 13 temuan dan kekerasan serta keamanan sebanyak 6 temuan.(Knu)

#Pelanggaran Pemilu #Pemilu 2019 #Koalisi Masyarakat Sipil
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan