Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Status 'Siaga 1' TNI belum Perlu, Anggap Kondisi Negara masih Baik-Baik Saja

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Status 'Siaga 1' TNI belum Perlu, Anggap Kondisi Negara masih Baik-Baik Saja

Ilustrasi anggota TNI/ dok Kostrad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEBIJAKAN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram No TR/283/2026 yang berisi perintah Siaga 1 bagi prajurit menuai sorotan. Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Muhammad Isnur menilai urgensi pelibatan militer saat ini dengan status siaga satu belum diperlukan.

Situasi dan kondisi pertahanan dan keamanan nasional saat ini dianggap Isnur masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil dan aparat penegak hukum.

"Belum ada kondisi eskalasi ancaman yang nyata pada kedaulatan negara yang membutuhkan pelibatan militer dalam kerangka siaga satu,'' tutur Ketum YLBHI ini kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (9/3).

Isnur menyebut institusi sipil dan penegak hukum belum meminta perbantuan pada Presiden Prabowo Subianto untuk melibatkan militer dalam kerangka siaga satu ini. "Penting untuk diingat pelibatan militer dalam operasi militer selain perang merupakan last resort yakni pelibatan dilakukan sebagai pilihan terakhir ketika kapasitas sipil sudah tidak bisa lagi mengatasi situasi yang terjadi,'' imbuh Isnur.

Baca juga:

TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat


Dia menambahkan pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, bukan Panglima TNI. Hal itu mengingat Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara (Pasal 10 UUD NRI 1945). "Penegasan ini diperkuat dalam Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden,'' kata Isnur.

Kemudian, pengerahan TNI semestinya dilakukan Presiden dan DPR RI selaku wakil rakyat. "Dengan demikian, Panglima TNI tak bisa melakukan penilaian atas situasi yang ada,'' jelas Isnur.

Isnur menambahkan TNI merupakan alat pertahanan negara sehingga tugasnya hanya menjalankan kebijakan pertahanan negara yang dibuat Presiden. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencabut surat telegram tersebut.

"Karena memang sampai saat ini tak ada urgensinya,'' tutup Isnur.(knu)

Baca juga:

Status di Teheran Sudah Siaga 1, Pemerintah Perlu Gercep dan Gunakan Segala Cara Evakuasi Ratusan WNI




#TNI #TNI AD #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Ultah Ke-75, Didoakan Sehat dan Berstamina
Sejak pagi hari, ucapan selamat, doa, dan harapan terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto Ultah Ke-75, Didoakan Sehat dan Berstamina
Indonesia
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Marsekal Yusuf Jauhari resmi dilantik jadi Wamenhan. Kemhan proses pengisian jabatan Kabaloghan yang kosong. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Indonesia
Prabowo Buka Pintu Bantuan Asing untuk Atasi Karhutla
Presiden Prabowo Subianto menyetujui tawaran bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani karhutla.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Prabowo Buka Pintu Bantuan Asing untuk Atasi Karhutla
Indonesia
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dipanggil Presiden ke Istana. Isu penggantian Kepala BNPB Suharyanto kian menguat pasca OTT KPK!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Indonesia
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Korps Marinir tidak menjelaskan secara detail terkait proses pembangunan Batalyon Snipper dan lokasi penempatannya dan tidak menjelaskan secara rinci soal jumlah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Indonesia
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Sebanyak 752 prajurit TNI AL resmi menyandang baret ungu Korps Marinir usai jalan kaki 350 km dalam Pendidikan Komando Angkatan ke-180 di Malang!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Indonesia
Karhutla belum Beres, 639 Hektare Lahan masih Terbakar
Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, upaya pemadaman masih berlangsung di enam provinsi terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Karhutla belum Beres, 639 Hektare Lahan masih Terbakar
Indonesia
Asap Karhutla Ganggu Malaysia dan Singapura, Presiden Prabowo Minta Penanganan Diperkuat
Berdasarkan laporan Kepala BNPB, masih terdapat sekitar 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Asap Karhutla Ganggu Malaysia dan Singapura, Presiden Prabowo Minta Penanganan Diperkuat
Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Bagikan