KNKT Butuh Waktu Seminggu Ungkap Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Maret 2021
KNKT Butuh Waktu Seminggu Ungkap Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Petugas mengangkat bagian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke dalam mobil di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (21/1). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

MerahPutih.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membutuhkan waktu sepekan untuk mengetahui penyebab insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki, Kepulauan Seribu, pada (9/1) lalu.

KNKT sekarang ini akan melakukan penelitian secara detail dari penemuan rekaman kokpit atau black box Cockpit Vice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR).

Baca Juga

KNKT Kerahkan Kapal Penyedot Lumpur Temukan CVR Sriwijaya Air SJ 182

"Kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono saat konfrensi pers di JICT, Jakarta Utara, Rabu (31/3).

Adapun pada Senin (30/3) malam kemarin tim gabungan dari Basarnas dan TNI AL menemukan kotak hitam CVR.

Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memindahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memindahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Kemudian CVR ini langsung dilaksanakan penelitian dengan membuat transkip percakapan di dalam yang tersimpan di CVR dan selanjutnya akan disesuaikan dengan FDR yang lebih dulu ditemukan.

"Untuk di-matching kan dengan FDR, pa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," urainya.

Soejanto menuturkan, dalam kasus kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tanpa adanya CVR, akan sulit mengungkap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

"Sesuai dengan pesan dari bapak presiden untuk membuka se-transparan mungkin," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Minta KNKT Segera Lakukan Penyelidikan

#Sriwijaya Air #KNKT
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan