Klaster Perkantoran Meningkat 10 Kali Lipat Sejak PSBB Transisi di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juli 2020
Klaster Perkantoran Meningkat 10 Kali Lipat Sejak PSBB Transisi di Jakarta
Ilustrasi pria terpapar COVID-19. Foto: Pixabay

MerahPutih.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi dan mencegah penularan COVID-19.

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah menjelaskan, klaster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459.

Baca Juga

Klaster Kantor Melonjak, Anak Buah Anies Tegaskan Tes COVID-19 Dibebankan di Perusahaan

Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi klaster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.

Dewi kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

“Dimanapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi di Jakarta, Kamis (30/7).

Dewi merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja atau shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WFH.

Ilustrasi - Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. ANTARA/Shutterstock/am.
Ilustrasi - Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. ANTARA/Shutterstock/am.

"Jika tidak memungkinkan WFH, maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang," kata Dewi.

"Kemudian apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor,” jelas Dewi.

Dewi mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara kolektif dan bersama-sama sehingga dapat menekan potensi penularan virus itu di Indonesia.

Dewi mengungkapkan kasus-kasus tersebut dapat diketahui karena Tim Surveilans DKI Jakarta yang aktif dalam melakukan pemeriksaan terhadap warganya bahkan melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1000 per 1.000.000 penduduk dalam waktu satu minggu.

“Jadi kalau DKI Jakarta kita ambil angka bulat 10 juta, maka satu minggunya dilakukan pemeriksaan standarnya adalah 10.000. Angka pemeriksaan Jakarta ternyata dari 4-10 Juni sudah 21 ribu per minggu;" ungkap dia.

"Ini sudah melebihi ekspektasinya WHO kemudian bertambah lagi 27 ribu dan di pekan terakhir ini meningkat sampai 40 ribu pemeriksaan dalam waktu satu minggu” ungkap Dewi.

Pada masa PSBB transisi, Dewi menjelaskan cluster baru di DKI Jakarta dengan jumlah kasus paling banyak adalah lokal transmisi yang berasal dari pemukiman hasil contact tracing sebanyak 283 klaster dengan 1,178 kasus. Kedua adalah perkantoran terdapat 90 klaster dengan 459 kasus.

Kemudian diikuti dengan pasar sebanyak 107 cluster, fasilitas kesehatan sebanyak 124 cluster, dan rumah ibadah sebanyak 9 cluster dengan total 114 kasus yang berada di Gereja, Masjid, Asrama pendeta, Pesantren, bahkan Tahlilan.

Baca Juga

Menkes Peringatkan Pembukaan Aktivitas Perkantoran Jangan Gegabah

Dewi kembali mengingatkan apabila ada kegiatan sosial seperti berkumpul bersama, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan COVID-19,” tutupnya. (Knu)

#COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan