Headline

PT Genting Oli Kasuri Bantah Dua Karyawannya Dideportasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
PT Genting Oli Kasuri Bantah Dua Karyawannya Dideportasi
Ilustrasi. (Antara Foto/Rony Murrahman)

Merahputih.com - Genting Oil Kasuri Pte Ltd menegaskan tidak pernah beroperasi dan memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA) dalam proyek pemasangan crane di Pelabuhan Manokwari.

"Kami ingin klarifikasikan bahwa Genting Oil Kasuri Pte. Ltd yang beroperasi di Blok Kasuri Kabupaten Teluk Bintuni adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Pemerintah Republik Indonesia, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd tidak beroperasi di kota Manokwari dan personel yang disebutkan dalam berita anda bukan karyawan kami ataupun karyawan kontraktor kami," tulis External Affairs Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, Listriyanto dalam keterangan resminya kepada redaksi merahputih.com, Selasa (13/2).

Pernyataan ini juga merupakan jawaban atas keberatan dari pihak Genting Oil Kasuri Pte. Ltd terkait pemberitaan di Merahputih.com pada hari ini, selasa (12/2) yang publish pada pukul 07.00 WIB berjudul Imigrasi Deportasi Dua Warga Tiongkok.

Untuk diketahui, berita berjudul Imigrasi Deportasi Dua Warga Tiongkok adalah berita hasil lansiran dari kantor berita Antara. (*)

#Klarifikasi #Deportasi
Bagikan
Bagikan