Klarifikasi Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Bawa-Bawa Poster

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
Klarifikasi Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Bawa-Bawa Poster

Presiden Jokowi menunjukkan poster yang berisi pasal UU Pemilu. (Tangkapan Layar Video Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai menyediakan waktu khusus untuk mengklarifikasi pernyataannya soal presiden bolah kampanye dan memihak yang menurutnya telah diinterpretasikan macam-macam.

Berdasarkan rekaman video Sekretariat Presiden yang dikutip Jumat (26/1), orang nomor satu di pemerintahan itu berdalih saat itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1), hanya menjawab pertanyaan menteri boleh kampanye atau tidak.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Masih dalam video yang sama, Jokowi menegaskan dirinya menjawab hanya menekankan bahwa dalam aturan Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas mengatur presiden boleh atau punya hak untuk berkampanye.

"Menyampaikan di pasal 229 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jadi jelas yang saya sampaikan ketentuan mengenai undang-undang pemilu, Jangan ditarik ke mana-mana," kata Jokowi, sambil memegang poster berisi materi Pasal 229 UU Pemilu dengan beberapa bagian yang ditandai khusus yang sudah disiapkan sebelumnya, dalam video itu.

Baca Juga:

Acungan 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Disebut Gibran Hal Bisa

Tak hanya satu poster, Jokowi juga menyiapkan poster lain berisi Pasal 281 UU Pemilu tentang aturan cuti presiden jika ikut kampanye, yang juga sama telah ditandai khusus di bagian tertentu. Masih dari video Sekretariat Presiden, Kepala Negara lalu membacakan isi pasal 281 yang tertulis di dalam poster itu.

"Sudah jelas semuanya kok. Jadi jangan ditarik ke mana-mana, Jangan diinterprestasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan karena ditanya," tutur ayah cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam video berdurasi 1,53 menit itu. (*)

Baca Juga:

Setara Institute tak Masalah Jokowi Kampanye, Tapi Bukan Acung 2 Jari dari Mobil RI-1

#Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan