Klaim Isoman, Azis Syamsudddin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 September 2021
Klaim Isoman, Azis Syamsudddin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Jumat (24/9).

Berdasarkan surat yang diterima MerahPutih.com, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri dan meminta diperiksa pada 4 Oktober mendatang.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.

Baca Juga

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK AKP Robin

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim sedang menjalani isolasi mandiri karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.

Surat yang ditulis Azis Syamsuddin itu tertanggal 23 September 2021 dan ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal PK mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.

Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)
Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)

Diketahui, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis dan mantan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu yang totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.

Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Terlebih nama Aliza Gunado pernah disebut dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Saat persidangan itu, saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut nama Aliza Gunado.

Baca Juga

Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Taufik mendapat perintah dari Mustafa untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Lantas Taufik bertemu dengan Aliza Gunado yang saat itu mengaku sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.

Saat itu Aliza Gunado mengaku bisa membantu menaikkan DAK Lampung Tengah dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar. Saat itu, DAK Lampung Tengah 2017 turun Rp 30 miliar dengan fee Rp 2,5 miliar untuk Azis Syamsuddin yang diberikan melalui Aliza Gunado.

Berdasarkan ini, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memutuskan menyuap Robin Pattuju yang merupakan penyidik KPK agar tidak melanjutkan kasusnya. (Pon)

#Azis Syamsuddin #Golkar #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan