MerahPutih.com - Sejumlah terduga teroris dicokok Densus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam operasi serentak di tiga tempat berbeda, Selasa (17/11) kemarin. Tim Advokasi Al-Islam yang mendampingi terduga tidak percaya kliennya terlibat aksi terorisme. Kuasa hukum mengklaim mereka yang ditangkap bukan sosok sembarangan.
Koordinator Tim Advokasi Al-Islam, Ismar Syafruddin mengaku sosok Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Pondokmelati, Kota Bekasi pernah diundang ke Istana Negara.
Baca Juga:
Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh
Menurut Ismar, Presiden Jokowi bertemu dengan Farid dalam kapasitasnya sebagai penasihat Parmusi. “Beliau pernah diundang oleh Presiden Jokowi, beliau datang ke Istana Negara. Adakah teroris yang begitu?” kata Ismar, kepada wartawan semalam, dikutip Rabu (17/11).
Atas dasar itu, Ismar membantah pernyataan versi kepolisian yang menyatakan Farid mendirikan partai untuk menampung Jamaah Islamiyah. "Nanti saya kasih lihat foto-fotonya (Farid di Istana)," imbuh Ketua Hukum dan HAM PDRI itu
Menurut Ismar, Farid juga pernah mendapat penghargaan dari Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai salah satu guru/dosen di BIN, di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), di tentara (TNI). "Saya yakin banyak murid beliau yang mempertanyakan. Ini fitnah yang luat biasa,” katanya.
Baca Juga:
Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang
Lebih jauh, Ismar menambahkan terduga teroris lainnya yang diamankan Densus 88, Anung Al-Hamat, juga membantah teroris Maman Abdul Rahman sebagai anggota ISIS. Adapun, terduga teroris ketiga yang ditangkap Tim Densus adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
“Dr Zain ini kerjanya dakwah dan bikin tulisan (buku) banyak sekali karyanya. Ini sangat menyakitkan kita, dituduh macam-macam, dituduh JI (Jamaah Islamiyah) yang dianggap teroris. Itu perlu kita pertanyakan,” ungkap Kuasa Hukum.
Oleh karena itu, Ismar berencana akan mendaftarkan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi terkait penangkapan tiga terduga teroris yang dilakukan Densus 88. Mereka juga bakal mengadu ke Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR hingga Komnas HAM. “Saya sebagai Ketua Hukum dan HAM PDRI, akan melakukan langkah hukum terkait hal ini. Saya akan klarifikasi besok karena ini adalah fitnah dan hoaks,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al-Hamat. Mereka diduga berperan dalam segala sepak terjang organisasi teror Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)
Baca Juga:
Dalam 10 Hari, 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88