KJRI Kinabalu Pulangkan Dua WNI yang Terlantar di Sabah
MerahPutih.Com - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia, memulangkan dua warga negara Indonesia yang telantar akibat belum mendapatkan pekerjaan sesuai iming-iming calo yang membawanya.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah Akhmad DH Irfan melalui pesan tertulisnya kepada Antara di Nunukan, Kamis, mengatakan pihaknya telah memulangkan kedua WNI tersebut melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedua WNI itu adalah Toni (28) asal Provinsi Jambi dengan nomor paspor B6855526 dan Dhonal Maryo Pratama (27) asal Provinsi Bengkulu dengan paspor bernomor B6855530.
Selama berada di Kota Kinabalu, keduanya langsung melaporkan diri ke KJRI Kota Kinabalu karena merasa tertipu oleh seorang calo yang membawanya ke negara itu.
Keduanya berada di Negeri Sabah sejak Mei 2017, tetapi calo yang membawanya tertangkap aparat kepolisian Malaysia sehingga mereka telantar karena belum mendapatkan pekerjaan.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution membenarkan pihaknya menerima kedua WNI asal Pulau Sumatera itu melalui pemulangan khusus KJRI Kota Kinabalu.
Pemulangan keeduanya bersamaan dengan 11 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negeri Sabah berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu nomor B-00188/KOTA KINABALU/170727 tertanggal 28 Juli 2017.(*)
Sumber: ANTARA