Kivlan Zen Mau Dipolisikan, IKAMI: Kita Ikuti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Maret 2018
Kivlan Zen Mau Dipolisikan, IKAMI: Kita Ikuti
Kivlan Zen (berbaju batik). (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Pengurus Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) siap memberikan pembelaan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad AD Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen jika dibutuhkan.

Hal tersebut dinyatakan anggota IKAMI Juju Purwantoro menyusul rencana sejumlah kader PDIP yang ingin melaporkan dirinya ke polisi.

"Siapa pun yang merasa, punya hak hukum untuk melaporkan ya," kata Juju saat dimintai keterangan, Kamis (8/3).

Hanya saja, sampai saat ini belum ada laporan tersebut. Akan tetapi, IKAMI sudah mendapat info dari beliau.

"Tentu kami ikuti due process of law. Nanti kalau kami ditunjuk sebagai kuasa hukum tentu kami bersedia," lanjut Juju.

Sebelumnya, kader PDIP Eva Kusuma Sundari menilai tudingan Kivlan Zen soal afiliasi dengan PKI adalah fitnah yang bertujuan ingin menjatuhkan nama baik dirinya dan PDIP.

Selain Eva, Kivlan juga menyebut ada Budiman Sudjatmiko dan Rieke Diah Pitaloka sebagai pendukung paham PKI.

"Biar diurus polisi saja pefitnah seperti KZ (Kivlan Zen)," kata Eva Kusuma Sundari. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: PDI Perjuangan akan Laporkan Kivlan Zen soal Tuduhan PKI

#Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan