Kisruh Tak Kunjung Usai, PT Freeport Revisi Jam Kerja Para Karyawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Maret 2017
Kisruh Tak Kunjung Usai, PT Freeport Revisi Jam Kerja Para Karyawan
Menteri ESDM Ignasius Jonan Terima Perwakilan Gereja dan Masyarakat Adat Papua terkait PT Freeport (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Manajemen PT Freeport Indonesia yang diwakili dua Wakil Presiden Direktur-nya, Bill Raising dan Benny Johanes, Selasa siang melakukan sosialisasi perbaikan jam kerja karyawan bertempat di Kantor Facilities Management Tembagapura, Mimika, Papua.

Seperti dilansir Antara Selasa (28/3), Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Selasa, mengatakan perbaikan jam kerja karyawan dilakukan lantaran PT Freeport kini tidak lagi mendapat izin ekspor konsentrat dari pemerintah sejak 12 Januari 2017.

"Sejak bulan Januari, PT Freeport tidak lagi mendapat izin ekspor konsentrat sehingga perusahaan melakukan langkah-langkah efisiensi," jelas AKBP Victor.

Sesuai penjelasan pihak manajemen PT Freeport, katanya, langkah-langkah efisiensi dimaksud berlangsung di seluruh sektor pembiayaan, mulai dari pengurangan jam kerja karyawan, pemangkasan pekerja hingga penghentian sementara waktu beberapa kegiatan eksternal perusahaan.

Menyikapi hal itu, Polres Mimika mengimbau para karyawan untuk bertindak arif dan bijaksana menghadapi situasi dan kondisi PT Freeport yang kini mengalami keterpurukan.

"Karyawan diharapkan bersabar dan menerima keadaan yang sekarang terjadi di PT Freeport. Sampai sekarang perusahaan dengan pemerintah masih terus melakukan negosiasi. Perusahaan mengharapkan agar karyawan dapat menerima kebijakan yang ditempuh dalam kondisi seperti sekarang ini," jelas Victor.

Victor menegaskan Polres Mimika akan berupaya membantu memfasilitasi penyampaian aspirasi karyawan kepada pihak perusahaan maupun kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya agar persoalan yang dihadapi sekarang ini bisa segera terselesaikan.

Terkait permasalahan yang menimpa PT Freeport Indonesia, hingga kini sudah lebih dari 4.000 karyawan (baik karyawan permanen Freeport maupun karyawan perusahaan-perusahaan subkontraktornya) telah di-PHK dan dirumahkan (forelock).

Guna mengurangi beban biaya perusahaan, manajemen Freeport menawarkan Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela (PPHKS) kepada karyawannya.

Sumber: ANTARA

#Kontrak Freeport #PT. Freeport #Kisruh Saham Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan