MerahPutih.com - Buntut konflik internal di tubuh ITB yang melibatkan Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) dan Rektorat ITB, mulai menuai titik temu dan beberapa kesepakatan.
Paling tidak, sudah ada jaminan tidak ada pemogokan mengajar yang dilakukan Kelompok Dosen SBM ITB. Selain itu, kegiatan belajar dan mengajar serta pelayanan akademik di SBM ITB akan berjalan secara normal kembali.
Baca Juga:
Pelukis Srihadi Berpulang, ITB Kehilangan Guru Besar
Jaminan itu disampaikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah usai pertemuan tertutup bersama jajaran dosen dan purnabakti SBM ITB di Auditorium Gedung CRCS, Lt. 3, Jalan Ganesa 10, Kota Bandung, Senin (14/3).
"Kami akan menjamin pendidikan di ITB, bukan hanya untuk SBM, kegiatan di ITB kita akan selalu menyelesaikan, menuntaskan janji kami dengan segala daya-upaya. Apapun masalahnya mudah-mudahan tidak tereskalasi lagi, kita akan jamin," kata Rektor Reini, dalam konferensi pers.
Rektor menyampaikan permohonan maaf kepada publik khususnya orang tua mahasiswa atas kisruh internal ITB. Ia mengatakan masalah tersebut cukup pelik, tapi sedang menuju penyelesaian.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik bahwa kami membuat sedikit keributan di ruang publik, mohon maaf," katanya.
ITB menjamin, mahasiswa SBM ITB bisa menjalani kuliah seperti biasa. ITB berjanji akan mengemban amanah orang tua yang menitipkan anak-anaknya ke ITB.
"Kami rasakan kegalauan keresahan tuntutan kepada ITB itb untuk meneruskan pendiikan yang sudah dimulai sejak kecil. Inshaallah kami dapat meneruskan amanat tersebut," katanya.
Hasil pertemuan menyepakati tiga hal selain jaminan tidak adanya mogok mengajar dan keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa SBM ITB. Hal lainnya adalah bahwa pimpinan ITB akan membahas dan mendiskusikan lebih lanjut apa yang telah disampaikan di dalam pertemuan, dan akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal teknis.

Kisruh SBM ITB dan ITB bermula dari upaya ITB dalam membenahi internal ITB di bidang Integrasi Sistem Manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi). ITB menyatakan, sebagaimana hasil audit BPK RI 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).
Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB dalam mengelola SBM dianggap bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta ITB, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.
ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK tersebut. Upaya ITB tersebut menimbulkan reaksi dari SBM ITB, hingga muncul rencana mogok mengajar dosen SMB ITB. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Limbah Pangan Indonesia hingga 31 Ton Per Tahun jadi Tantangan Insinyur Pangan ITB