Kisruh Labuan Bajo, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenparekraf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Kisruh Labuan Bajo, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenparekraf
Aparat kepolisian sedang berjaga-jaga di saat unjuk rasa di Labuan Bajo. ANTARA/Intan Nuka

MerahPutih.com - Pelaku wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi mogok massal menolak kenaikan tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp 3,7 juta per orang. Bahkan, aksi mogok massal dan unjuk rasa tersebut berujung penangkapan sejumlah aktivis dan pelaku pariwisata.

Merespons itu, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengundang Kemenparekraf, perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Ototita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF), dan PT Flobamora pada massa sidang yang akan datang.

“Kami akan mengagendakan RDP pada masa sidang yang akan datang," kata anggota Komisi X DPR RI I Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Rabu (9/8).

Baca Juga:

Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Demo, Sandiaga Minta Tahan Diri dan Dialog

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, aksi mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo dipicu oleh dua hal, pertama karena kenaikan tarif ke Taman Nasional Kawasan Wisata Komodo yang drastis yakni sebesar Rp 3,75 juta.

Kenaikan tarif tersebut, kata Andreas, membuat para pelaku wisata di Labuan Bajo khawatir karena akan berimbas pada berkurangnya kunjungan wisatawan.

“Yang tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi dengan mulai kembali ramainya kunjungan wisata ke Labuan Bajo,” ujar Andreas.

Andreas menilai, kekhawatiran ini wajar karena para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo sebagaimana pelaku wisata daerrah lain benar-benar terpukul oleh pandemi.

"Kedua, meskipun demonstrasi menentang kenaikan tarif ke kawasan TN Komodo ini sudah dijawab dengan ditetapkannya kunjungan ke Pulau Rinca tetap dengan tarif yang berlaku, artinya tidak ada kenaikan," ujarnya.

Baca Juga:

Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Polisi Diminta Tidak Lakukan Tindakan Represif

Namun, lanjut dia, tarif masuk ke pulau Padar dan Komodo tetap dinaikan menjadi Rp 3,75 juta dengan alasan untuk kepentingan konservasi yang berbiaya mahal, sebagaimana penjelasan Pemda NTT.

“Penjelasan ini nampaknya tidak menyurutkan aksi mogok massal pelaku wisata,” tambah Andreas.

Andreas menuturkan, soal urgensi konservasi untuk Pulau Komodo dan Padar semua telah sepakat. Hal ini memang untuk kepentingan keberlanjutan hidup biawak purba Varanus comodensis dan habitat aslinya di Komodo dan Padar.

“Namun, penyebab mogok massal ini juga nampaknya dipicu juga oleh ketidakpercayaan pelaku wisata akan motif alasan kenaikan tarif dengan diberikan hak monopoli oleh Pemda NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola TN Komodo,” papar Andreas.

Dalam kesempatan ini, Andreas juga mengusulkan agar Pemda NTT dan perwakilan organisasi-organisasi pelaku wisata duduk bersama untuk mencari solusi demi menghentikan aksi-aksi demo di Labuan Bajo.

“Situasi Labuan Bajo dengan suguhan aksi-aksi demo merupakan suguhan yang buruk bagi wisatawan dan negatif campaign untuk Labuan Bajo-Flores. Kalau demo mogok massal ini berlangsung terus, lama kelamaan wisatawan enggan dan tidak nyaman berkunjung ke Labuan Bajo - Flores,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Resmikan SPAM Wae Mese II, Jokowi Harap Infrastruktur Pariwisata Labuan Bajo Makin Terintegrasi

#Labuan Bajo #Pulau Komodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan