MerahPutih.Com - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu telah resmi melepaskan jabatannya kepada Prabowo Subianto.
Dalam acara 'Kenal Pamit' di Gedung A.H Nasution, Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dirinya menceritakan pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Puji Ryamizard, Prabowo Berseloroh Kalau Hatinya Dibelah, yang Keluar Merah Putih
Ia menceritakan, saat itu dirinya mencetuskan program bela negara yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia. Namun, program itu sempat menuai pro dan kontra. Menurutnya, hal ini wajib dilakukan.

"Karena masalah bela negara itu sangat penting, karena pada awal akhir 2014 saya mulai menyuarakan bela negara. Orang ribut. Ada kontra dan ada yang pro, nggak apa-apa," katanya di Kemhan, Kamis (24/10).
Atas hal itu, dirinya dipanggil Jokowi untuk menjelaskan program tersebut. Menurutnya, bela negara ini telah ada sejak 13 tahun yang lalu.
"Saya dipanggil oleh presiden. 'Bapak Menhan kalau melaksanakan seauatu ada sosialisasi dulu, ada payung hukumnya. Minta maaf pak presiden ini sudah 13 tahun bapak presiden'. diam-diam aja ini. Itu saya mulai turun naik. Saya menggelorakan dua bulan jalan, kemudian payung hukumnya apa? Payung hukumnya jelas UUD 1945, Pasal 29 dan 30," bebernya.
Baca Juga:
Selain bela negara, ISIS dan khilafah harus dijaga dalam mempertahankan Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia mengaku kepada Prabowo kalau hal itu merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
"Pokoknya sekarang kita mohon pak Prabowo agar dilanjutkan dan jangan sampai meningkat lagi perkembangan nya. Nah ini adalah pekerjaan rumah kita pak Prabowo," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Prabowo Subianto Resmi Terima Jabatan Menteri Pertahanan dari Ryamizard