MerahPutih.com - Kapal perang AS diketahui berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang wilayah sengketa Laut China Selatan yang selama ini diklaim Tiongkok sebagai bagian dari wilayahnya. Patroli kapal perang ini, diklaim Angkatan Laut AS operasi kebebasan navigasi.
"Secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China," ujar Komando Selatan Komando Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China dikutip Antara, Sabtu (6/2).
Baca Juga:
Tiongkok, Amerika dan Negara Lain Berseteru di Laut China Selatan, Indonesia Diminta Siaga
Militer Tiongkok mengutuk tindakan pelayaran perdana kapal perang di era Presiden Biden itu, dan mengirim unit angkatan laut dan udara untuk mengikuti dan memperingatkan kapal tersebut.
Jalur perairan Luat China Selatan ini, merupakan jalur yang sibuk dan memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Kawasan ini, menjadi isu panas dalam hubungan AS-China, yang meliputi perang dagang, sanksi AS, Hong Kong, dan Taiwan.
Pemerintah Tiongkok mengungkapkan kegeramannya, dengan langkah AS yang mengirimkan kapal perang yang berulang kali di dekat pulau yang diduduki dan dikendalikan Beijing. China menegaskan, memiliki kedaulatan dan menuduh Washington sengaja memicu ketegangan.
Sementara itu, AS menegaskan, pelayaran Armada ke-7 Angkatan Laut AS atau kapal perusak USS John S. McCain sebagai hak navigasi dan kebebasan yang dilindungi hukum internasional.
Kebebasan operasi navigasi menjunjung tinggi hak, kebebasan dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional dan Pelayaran ini juga sebagai cara AS menantang pembatasan tidak sah yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam pada jalur yang bebas.
Komando Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan, kapal itu telah memasuki apa yang disebutnya perairan teritorial Paracel tanpa izin. Amerika Serikat ditegaskan China sengaja mengganggu suasana damai, persahabatan, dan kerja sama Laut China Selatan. (*)
Baca Juga:
Tiongkok Latihan Tempur, Indonesia Harus Perkuat Pertahanan di Laut China Selatan