KIP Gelar Sidang Terkait TWK Pegawai KPK 13 September Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

MerahPutih.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menjadwalkan persidangan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September mendatang.

"Agenda sementara tanggal 13 September kita sidangkan," kata Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Arif Adi Kuswardono dalam keterangannya, Sabtu (28/8).

Baca Juga

Soal TWK KPK, LPPI: Ombudsman Diminta Lebih Teliti dan Cermat Baca UU

Sebelumnya, 11 orang perwakilan pegawai nonaktif KPK menggugat keterbukaan informasi terkait hasil TWK. Langkah itu ditempuh karena permohonan keterbukaan informasi yang dilayangkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK tidak memperoleh balasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Informasi yang diajukan oleh para pegawai nonaktif KPK itu antara lain mengenai dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai.

Arif menjelaskan, agenda awal pemeriksaan terkait empat hal kewenangan komisi informasi. Adapun batas waktu maksimal persidangan selama 100 hari.

"Agenda awal pemeriksaan terkait empat hal kewenangan KI (Komisi Informasi). Kewenangan absolut, relatif, jangka waktu dan legal standing," ujar Arif.

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Persidangan sengketa informasi dilakukan untuk memeriksa keterangan pemohon atau kuasanya; keterangan termohon atau kuasanya; surat-surat; keterangan saksi apabila diperlukan; keterangan ahli apabila diperlukan.

Kemudian rangkaian data, keterangan, perbuatan, keadaan, atau peristiwa yang bersesuaian dengan alat-alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk apabila diperlukan; dan/atau kesimpulan dari para pihak apabila ada.

Baca Juga

Pegawai KPK Gugat Informasi Hasil TWK ke KIP

Hal itu sebagaimana termuat dalam Pasal 27 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

"Sidang ajudikasi bersifat terbuka untuk umum kecuali dalam hal Majelis Komisioner melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dikecualikan," demikian bunyi Pasal 27. (Pon)

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anis Matta Prediksi Bakal Ada Kejutan dalam Waktu Dekat Jelang Pilpres 2024
Indonesia
Anis Matta Prediksi Bakal Ada Kejutan dalam Waktu Dekat Jelang Pilpres 2024

Kejutan diprediksi bakal terjadi dalam waktu dekat menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

PLN DKI Siagakan 34 Posko Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
PLN DKI Siagakan 34 Posko Hadapi Cuaca Ekstrem

Perusahaan Listrik Negara (PLN) DKI Jakarta bersiaga selalu dalam menghadapi cuaca ekstrem yang berpengaruh terhadap kelistrikan.

PPP Beberkan 2 Bukti Jokowi Lebih Dukung Ganjar ketimbang Prabowo
Indonesia
PPP Beberkan 2 Bukti Jokowi Lebih Dukung Ganjar ketimbang Prabowo

Jokowi tidak akan berpaling memberikan dukungan ke Prabowo Subianto.

Pengadilan Tinggi DKI Bakal Umumkan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Bakal Umumkan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Proses banding Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menemui babak baru.

[HOAKS atau FAKTA]: Terseret Kasus Anies, Novel Dipanggil KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terseret Kasus Anies, Novel Dipanggil KPK

Akun Youtube SEPUTAR ISTANA mengunggah video pada tanggal 17 Februari 2023 dengan judul: “TERSERET KORUPSI BESAR ANIES, NOVEL BASWEDAN DI PANGGIL PAKSA KPK”.

Badai PHK Nyata! Lebih dari 1 Juta Pekerja jadi Korban Sepanjang 2022
Indonesia
Badai PHK Nyata! Lebih dari 1 Juta Pekerja jadi Korban Sepanjang 2022

“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.

Jokowi Ajak Lansia dan Kelompok Rentan Segera Booster Kedua
Indonesia
Jokowi Ajak Lansia dan Kelompok Rentan Segera Booster Kedua

"Dan ini saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan utamanya lansia dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antar masyarakat," kata Jokowi di Bogor, Kamis.

Polda Metro Kembali Terapkan Cara Lama Tilang Manual
Indonesia
Polda Metro Kembali Terapkan Cara Lama Tilang Manual

Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual bakal kembali diterapkan di jalan.

Respons Puan soal Pemecatan Budiman Sudjatmiko
Indonesia
Respons Puan soal Pemecatan Budiman Sudjatmiko

“Udah selesai urusannya, tanya yang bersangkutan,” kata Puan kepada awak media di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/8)

PDIP Yakin Elektabilitas Ganjar Naik Tajam pada September 2023
Indonesia
PDIP Yakin Elektabilitas Ganjar Naik Tajam pada September 2023

Elektabilitas Ganjar akan meningkat tajam setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 5 September 2023.