Kini, Pengajuan Surat Keterangan Miskin di Surabaya Harus Lewat Aplikasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021
Kini, Pengajuan Surat Keterangan Miskin di Surabaya Harus Lewat Aplikasi
Web Dinas Sosial. (Foto: Tangkapan Layar)

MerahPutih.com - Warga Surabaya kini semakin mudah untuk memperoleh Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan, hanya lewat aplikasi berbasis web, bernama e-Pelayanan Dinsos Surabaya. Aplikasi e-Pelayanan Dinsos ini juga bisa untuk pengecekan layanan bantuan sosial (bansos) dan status MBR.

Kepala Dinsos (Kadinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyampaikan, bagi warga Surabaya yang akan mengajukan permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor Kelurahan. Kini cukup mengurus SKM secara online lewat aplikasi berbasis web yang bisa di akses melalui https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan.

Baca Juga:

Begini Dana Yang Digelontorkan Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di 2022

"Sebelum menggunakan aplikasi ini, warga harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi (Nomor Induk Kependudukan) NIK Surabaya, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Akun tersebut untuk masuk ke halaman utama aplikasi,” terang Suharto saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Untuk membuat akun, pengguna harus mengunggah berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi dahulu. Jika data berhasil diverifikasi, pengguna bisa mengajukan permohonan SKM dengan memilih menu SKM di halaman utama aplikasi tersebut.

"Jika sudah melewati proses tersebut, pemohon harus mengisi NIK pribadi, NIK kepala keluarga dan nomor telepon. Pemohon juga diminta mengunggah file scan KK serta scan surat keterangan dari instansi terkait sesuai permohonan SKM yang dipilih," katanya.

Ia menambahkan, SKM non kesehatan tersebut diantarannya SKM Pendidikan, SKM Bantuan Hukum, SKM Permohonan dan Perpanjangan Rusun, dan SKM Denda Akta Kelahiran, serta SKM Keringanan PBB dan PDAM.

Penyerahan bantuan sosial.(Foto: Antara)
Penyerahan bantuan sosial.(Foto: Antara)

"Untuk SKM Kesehatan sudah tercover semua dengan rumah sakit (RS) dan puskesmas, termasuk RS swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, sudah nggak perlu mengurus SKM Kesehatan," tegasnya.

Pihak kelurahan akan memverifikasi data yang sudah masuk di database. Lalu, usai proses verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan survei rumah tangga. Kemudian, data tersebut akan diolah Dinsos melalui aplikasi E-Pemutakhiran Data milik Pemkot Surabaya. Proses verifikasi data sendiri berlangsung selama dua hari kerja sejak divalidasi oleh kelurahan.

"Ya nanti akan tahu hasilnya, apakah dia termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak. Jika iya, maka kita akan terbitkan SKM-nya dan bisa diunduh dalam bentuk file PDF,” jelas Suharto. (Andika Eldon / Surabaya)

Baca Juga:

Jawa Jadi Kunci Penurunan Kemiskinan di Indonesia

#Breaking #Dampak Kemiskinan #Angka Kemiskinan #Bantuan Sosial #Dana Bansos
Bagikan
Bagikan