Kini, Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Rumah Wajib Lampirkan Kepersertaan BPJS Kesehatan Rumah. (Foto: PUPR)

MerahPutih.com - Pemerintah menerapkan tambahan aturan bagi masyarakat yang ingin jual beli tanah atau properti berupa rumah tapak dan rumah susun. Kebijakan anyar ini akan berlaku mulai 1 Maret 2022 nanti.

Dalam surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN tertanggal 16 Februari 2022, kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.

Baca Juga:

Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Aturan ini, sesuai dengan surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana.

"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan," demikian tulis surat tersebut

BPJS Kesehatan merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Lembaga ini menjadi satu satunya badan yang menyelenggaran jaminan kesehatan masyarakat bagi seluruh warga negara.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory).

Pengumuman layanan jual beli tanah. (Foto: Tangkapan Layar)
Pengumuman layanan jual beli tanah. (Foto: Tangkapan Layar)

JKN ini, untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (PerPres JK), menetapkan ada kedua golongan yang membayar iuran yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dan Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bukan PBIJK).

Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dibayarkan oleh pemerintah. Sedangkan Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bukan PBIJK), merupakan pekerja formal dengan sistem bayar pekerja dan perusahaan, membayar mandiri serta aparatur sipil negara. (Asp)

Baca Juga:

Setengah Juta Warga Medan Belum Dilindungi BPJS Kesehatan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tekanan Pada Rupiah Akan Berlanjut
Indonesia
Tekanan Pada Rupiah Akan Berlanjut

Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada September 2022 mencapai 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya

Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia
Dunia
Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia

Anwar Ibrahim bakal menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri pada pukul 5 sore petang ini di Istana Negara.

Jokowi Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Proses Pemulihan Pascapandemi
Indonesia
Jokowi Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Proses Pemulihan Pascapandemi

Kepala Negara mengapresiasi peran aktif Muhammadiyah turut memulihkan perekonomian nasional pascapandemi COVID-19 dan komitmen untuk terus membangun Indonesia melalui berbagai sektor.

Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Mulai Turun
Indonesia
Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Mulai Turun

Menteri Perdagangan, Zulkilfi Hasan menyebut harga bahan pokok telah turun dan terjangkau usai mengecek langsung ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sandiaga Diingatkan Soal Konsekuensi Nyapres dari Partai Lain
Indonesia
Sandiaga Diingatkan Soal Konsekuensi Nyapres dari Partai Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya tak ambil pusing soal rencana Sandi yang ingin menjadi capres.

Densus 88 Temukan Dua Bom saat Geledah Rumah Simpatisan ISIS di Yogyakarta
Indonesia
Densus 88 Temukan Dua Bom saat Geledah Rumah Simpatisan ISIS di Yogyakarta

Densus 88 Anti Teror terus mengembangkan jaringan simpatisan ISIS yang ditangkap di Yogyakarta.

Bertemu DPR dan Kongres AS, Jokowi Bicara Dampak Perang di Ukraina
Dunia
Bertemu DPR dan Kongres AS, Jokowi Bicara Dampak Perang di Ukraina

Selama lebih dari 5 dekade, ASEAN menikmati perdamaian dan stabilitas. Negara ASEAN bekerja keras membangun arsitektur kawasan yang mengedepankan kerja sama.

Presiden Jokowi: Semoga Kedamaian Payungi Langkah Kita Semua
Indonesia
Presiden Jokowi: Semoga Kedamaian Payungi Langkah Kita Semua

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Natal 2022 bagi umat Kristiani di Indonesia

KPK Panggil 7 Saksi Dalami Kasus TPPU Rahmat Effendi
Indonesia
KPK Panggil 7 Saksi Dalami Kasus TPPU Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Yenny Wahid Serukan Politisi Tidak Gunakan Isu SARA Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Yenny Wahid Serukan Politisi Tidak Gunakan Isu SARA Jelang Pemilu 2024

Direktur Wahid Foundation, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid mengingatkan para politisi agar tidak menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) sebagai alat konsolidasi suara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.