Khofifah: yang Pakai Masker Kita Beri Reward

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Khofifah: yang Pakai Masker Kita Beri Reward
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Gresik sepakat berlakukan PSBB (MP/Budi Lentera)

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan memberikan apresiasi berupa reward kepada masyarakat yang taat menerapkan protokol kesehatan.

“Saat operasi yustisi, kita juga berikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” tutur Khofifah di Surabaya, Selasa (6/10).

Ide pemberian reward merupakan salah satu bentuk edukasi untuk masyarakat dan wujud penghargaan pemerintah atas ketaatan masyarakat demi penurunan penyebaran Virus COVID-19.

Baca Juga:

Pemberian Kartu Prakerja Bagi Pekerja yang Terdampak COVID-19 Keliru

Penurunan angka sebaran COVID-19 salah satunya dari hasil dari Operasi Yustisi yang terus digalakkan oleh Pemprov Jatim dan Forkopimda. Saat ini kurva kasus positif cenderung melandai. Selain itu, Rate of Transmission atau tingkat penularan di Jawa Timur juga dibawah 1 selama 14 hari.

"Per hari Senin (5/10) Rt nya adalah 0.93. Jadi, penyebaran kasus relatif bisa terkendali. Selain itu, Positivity Rate Jatim minggu ini menjadi 10% dari yang sebelum operasi Yustisi 16%. Semakin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan," beber dia.

Gubernur Khofifah memaparkan jumlah penyebaran pasien Covid-19 di Provinsi Jawa TImur
Gubernur Khofifah akan panggil sejumlah kepala daerah di wilayahnya terkait peningkatan jumlah pasien Covid-19 (MP/Budi Lentera)

Dimulai 14 September 2020, tercatat operasi yustisi ada di 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim hingga Minggu (4/10). Dari jumlah titik tersebut ada 1.061.014 penindakan berupa teguran, denda administrator hingga kerja sosial.

“Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif,” terangnya.

Baca Juga:

Pengujian Sampel Corona Bakal Dilakukan Masif dan Libatkan Aparat

Dalam operasi yustisi tersebut juga tercatat adanya penutupan sementara 56 tempat usaha berikut hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi, jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar prokes di Jawa Timur ini tertinggi yang pernah ada di daerah khususnya di Indonesia," tuturnya. (Andika/Jawa Timur)

#Khofifah Indar Parawansa #COVID-19
Bagikan
Bagikan