Khofifah-Emil Resmi Menangi Pilgub Jatim, Selisih Satu Juta Suara Dengan Gus Ipul-Puti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 07 Juli 2018
Khofifah-Emil Resmi Menangi Pilgub Jatim, Selisih Satu Juta Suara Dengan Gus Ipul-Puti
Cagub nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa di kediamannya (MP/Budi Lentera)

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur setelah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.

Khofifah-Emil yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem, memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.

"Selisihnya sekitar satu juta suara, atau hampir 7 persen," kata Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim di Surabaya, Sabtu (7/7).

Total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah. "Dengan demikian selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya hasil rekapitulasi perolehan suara ini akan kami tetapkan pada tanggal 9 Juli mendatang," ucapnya.

Khofifah Indar Parawansa dan Anak-anaknya
Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) didampingi putra putri, menunjukkan jari usai menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Hasil rekapitulasi telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi dari Khofifah-Emil, Renville Antonio, mengatakan hasil rekapitulasi ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal.

"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," katanya dikutip Antara.

Dari pihak saksi pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga telah menandatangani hasil rekapitulasi berita acara yang dimenangkan Khofifah-Emil. "Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," katanya.

Hanya seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonnangan, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Dia beralasan masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.

"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/ kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut 2 tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," ujarnya. (*)

#Khofifah Indar Parawansa #Khofifah-Emil Dardak #Pilgub Jatim
Bagikan
Bagikan