Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Mei 2020
Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut
Said Didu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/am)

MerahPutih.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal memeriksa terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu.

Sebelumnya, Said tak menghadiri pemeriksaan karena mengaku mengikuti anjuran pembatasan sosial.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

“Penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua terhadap Said Didu,” kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).

Said Didu dilaporkan oleh seseorang bernama Arief Patramijaya atas dugaan terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Said Didu datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan Said Didu atas dugaan terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Said Didu. ANTARA/dokumentasi
Said Didu. ANTARA/dokumentasi

Said Didu ingin penundaan pemeriksaan dilakukan sampai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinyatakan berakhir.

"Lagian usianya juga sudah rentan, jadi nanti berisiko untuk terkena virus corona," kata kuasa hukum Said Didu, Helvis kepada wartawan.

Ia menambahkan, Said tidak sedikit pun berniat melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga:

Kendaraan yang Coba Kabur dari Jabodetabek Makin Banyak

Apa yang telah dilakukan Said di akun Youtube-nya yang bernama MSD adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.

"Tapi, kalau memang ada yang merasa kurang sesuai harapan dari konten tersebut, ya itu haknya," kata dia.

Kasus ini bermula saat Said Didu diwawancarai dalam video di YouTube beberapa waktu lalu.

Wawancara berdurasi 22 menit itu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah pandemi virus corona.

Said Didu menyebut Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak "mengganggu" dana pembangunan IKN baru. Hal tersebut dianggap dapat menambah beban utang negara. (Knu)

Baca Juga:

Mendagri Sebut Depok sebagai Kunci Keberhasilan Tekan Penyebaran Corona di Jakarta

#Said Didu #Luhut Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan