KH Said Aqil Sambangi KPK, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Juli 2017
KH Said Aqil Sambangi KPK, Ada Apa?

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj siang ini, Selasa (11/7), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya itu, kata Kiai Said, merupakan salah satu bentuk dukungan untuk lembaga antirasuah tersebut.

Kiai Said juga menyatakan, belakangan ini banyak pihak yang menganggap keberadaan KPK tidak diperlukan lagi. Ia menilai, KPK masih menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi yang justru akut di negara ini.

"Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena harapan rakyat," kata Kiai Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

NU, kata Kiai Said, sudah memiliki komitmen bersama KPK untuk jihad melawan korupsi.

Kiai Said menuturkan, selama kepolisian dan kejaksaan belum maksimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, keberadaan KPK masih dibutuhkan oleh negara ini.

"Makanya sampai sekarang masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul, nggak ada korupsi, baru KPK sudah nggak dibutuhkan," katanya.

Ia juga menilai, saat ini posisi KPK dalam keadaan terpojok akibat beberapa kasus yang tengah ditanganinya. Karena itu, ia bersama NU menyatakan dukungannya untuk lembaga tersebut.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan belakangan, DPR RI tengah menggulirkan Pansus Hak Angket terhadap KPK. Pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini.

Tak hanya lewat pansus, komentar miring soal keberadaan KPK pun dilontarkan sejumlah wakil rakyat. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menyampaikan bahwa keberadaan lembaga seperti KPK sudah tidak diperlukan lagi. Menurut Fahri, KPK yang seharusnya bekerja untuk menunjang pemerintah, justru kini sudah berada di luar batas kewenangan. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: Tamsil Linrung: Banggar Tak Ada Masalah Soal E-KTP, Itu Urusan Komisi

#KPK #PBNU #KH. Said Agil Siradj
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Kehadiran Presiden diperkirakan turut meningkatkan jumlah warga yang datang ke Jombang, baik peserta muktamar maupun warga NU dari berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Substansi yang akan dibahas dalam Muktamar NU pada dasarnya telah dipersiapkan, mulai dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan