Merahputih.com- Pemerintah bersikukuh meminta warga yang bergejala Corona ringan untuk melakukan isolasi mandiri (self isolation).
Jubir pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan ketentuan mengenai cara isolasi mandiri untuk warga yang mengalami gejala virus Corona ringan itu. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak khawatir.
Baca Juga:
"Isolasi di rumah bukan sesuatu yang sulit, namun membutuhkan komitmen yang kuat. Bukan hanya (komitmen) pasien, tapi juga keluarga," kata Yurianto kepada wartawan, Selasa (17/3).

Hingga saat ini, sudah ada 172 kasus positif Corona di Indonesia. Daerah terbanyak yang memuat kasus positif COVID-19 adalah DKI Jakarta.
Ada 109 rumah sakit milik TNI, 53 rumah sakit milik Polri, dan 65 rumah sakit milik BUMN yang siap melaksanakan perawatan penderita COVID-19.
"Beberapa RS swasta juga berpartisipasi, salah satunya RS Pertamina Jaya, dedikasikan seluruh bed untuk kasus covid," jelas Yurianto.
Yurianto mengatakan, mobilitas penduduk sangat tinggi dan kemungkinan terjadinya kontak dari kasus positif cukup besar.
"Ini bentuk tracing yang dilakukan jajaran dinkes DKI dan dibantu polisi dan Pemda untuk melakukan tracking. Kami bersyukur bahwa cukup banyak yang bisa didapatkan," jelas dia.
Yurianto menerangkan, ketentuan tentang karantina rumah sudah disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka perlu khawatir.
Pasien harus menggunakan masker selama lakukan isolasi rumah dan harus jaga jarak dengan seluruh anggota keluarga lain. Termasuk tidak gunakan alat makan dan minum bersama.
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
"Cukup istirahat dan asupan gizi cukup dan kemudian menjaga betul untuk tidak kontak dekat tanpa perlindungan dengan keluarga," imbuh Yurianto.
Jika memungkinkan, pasien tersebut bisa tidur dalam kamar tersendiri.
"Namun bukan menjadi hal yang mutlak. Ini yang kami lakukan bagaimana kami coba isolasi sendiri," tutup Yurianto.(Knu)
Baca Juga:
Jubir Corona Berharap Warga Tak Panik Saat Lakukan Cek Corona