Ketum PP Muhammadiyah Nilai Tabloid Indonesia Barokah Alat Propaganda

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Januari 2019
Ketum PP Muhammadiyah Nilai Tabloid Indonesia Barokah Alat Propaganda
Tabloid Indonesia Barokah. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai penyebaran Tabloid Indonesia Barokah sebagai alat propaganda untuk menjatuhkan kelompok tertentu di masa kampanye Pemilu 2019.

Sunanto tidak melarang pengurus masjid untuk menerima tabloid tersebut, namun meminta pengurus masjid supaya mengkaji konten media tersebut sebelum didistribusikan ke jemaah.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 Sunanto alias Cak Nanto. Dok. Istimewa
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 Sunanto alias Cak Nanto. Dok. Istimewa

"Silakan diterima, tapi jangan dijadikan bahan pertimbangan karena khawatir itu propaganda. Itu dikaji terlebih dahulu informasi yang ada," kata Sunanto usai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (25/1).

Aktivis lembaga kepemiluan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu juga mendorong Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tokoh di balik tabloid tersebut, apabila terbukti kontennya mengandung propaganda.

Kalau itu propaganda, kami berharap ada Bawaslu dan Kapolri, saya kira harapannya cepat mengusut apakah itu kontennya propaganda atau kampanye, tambahnya.

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan capres Prabowo Subianto.

Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak dilakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

Tabloid Indonesia Barokah memuat artikel yang diduga meyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut. (*)

#Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan