Merahputih.com- Tindakan sejumlah atlet sepatu roda yang beraksi di tengah Jalan Gatot Subroto, Jakarta menuai kecaman keras. Salah satunya dari pihak Kepolisian yang menyebut sebagai aksi berbahaya.
Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) DKI Jakarta, Muhammad Sal pun mengungkapkan permohonan maaf terkait aksi sejumlah atlet yang bermain sepatu roda di Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga:
Polisi Pastikan Selidiki Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Gatot Subroto
"Apapun yang telah terjadi, saya mohon maaf telah menggunakan jalan raya. Terutama kepada Gubernur (Anies Baswedan) dan Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patria) yang merespon soal sepatu roda ini," kata Sal saat konferensi pers di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Selasa (10/5).
Pria yang akrab disapa Ical dan mewakili para atlet berjanji untuk membuat pernyataan serta berita acara pemeriksaan (BAP) dan berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut.
"Kami mohon maaf karena sudah banyak pelajaran yang kami terima, dan kami tidak akan mengulangi lagi," jelasnya dengan nada sedikit memohon.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemanggilan itu sangat penting sekali karena bisa membahayakan jiwa mereka.
“Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda tersebut menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran serta keselamatan lalu lintas di jalan,” kata Sambodo.
Baca Juga:
Wagub Riza Sebut Warga Bermain Sepatu Roda di Jalan Raya Bertindak Arogan
Sambodo menuturkan, aksi berkeliaran di jalan raya bisa membuat pengendara mobil kagak dan menimbulkan kecelakaan. Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain.
"Nah kami dari kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan, apakah itu tindakan represif atau yustisial,” lanjutnya.
Mantan Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya ini menegaskan, pihaknya memiliki kewajiban dalam menciptakan kamseltibcar di jalanan.
“Kami berupaya terus untuk menjaga supaya kondisi lalu lintas ini aman tertib dan lancar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, kemacetan dan pelanggaran lainnya,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Wagub DKI Bakal Tindak Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Raya