Ketua Pengadilan Agama: Saya Siap Mundur Jika Ada Hakim Tertangkap KKN

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 Januari 2019
Ketua Pengadilan Agama: Saya Siap Mundur Jika Ada Hakim Tertangkap KKN
Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

MerahPutih.com - Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang Anis Fuadz menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya jika ada hakim di lembaga yang dipimpinnya ini tertangkap tangan berbuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal tersebut ditegaskan Anis saat memimpin deklarasi Pengadilan Agama Kota Semarang Mambangun Zona Integritas, Jumat (25/1).

"Kalau sampai ada hakim yang terkena operasi tangkap tangan karena KKN, saya sebagai ketua siap mundur," katanya.

Menurut dia, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk membangun zona integritas yang bebas korupsi serta mewujurkan birokrasi bersih melayani.

Berbagai terobosan, lanjut dia, sudah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.

Ia mencontohkan pendaftaran perkara sidang yang sudah bisa dilakukan secara daring hingga pengambilan nomor antrean juga secara daring.

Ia menjelaskan sistem di pengadilan ini juga memungkinkan untuk mengingatkan tentang jadwal persidangan para pencari keadilan yang harus diikuti.

Ia meminta konsistensi para hakim dan pengawai pengadilan untuk menjaga zona integritas tersebut demi terciptanya iklim peradilan yang kondusif.

#Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan