MerahPutih.com - Wacana soal sistem Pemilu kini tengah menjadi perdebatan. Ada yang setuju proposional terbuka namun adapula yang mendukung tertutup.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sistem proporsional tertutup dinilai mengurangi hak langsung dari pemilih.
Baca Juga:
"Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalau ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup pemilih tidak dapat memilih orang per orang.
"Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih nggak bisa memilih orang per orang dari calon yang ada," tuturnya.
Di samping itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan menerima apa saja keputusan terkait sistem pemilu yang akan digunakan.
Meski begitu, sistem itu nanti harus menurut kesepakatan bersama pemegang kepentingan.
"Secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan," jelasnya.
Sekedar informasi, berbeda dengan NU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang ini dianut memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.
Baca Juga:
Sekjen Beberkan Alasan PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Dia mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.
"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.
"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.
Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.
Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi. (Knu)
Baca Juga:
Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024