Ketua KPU Tegaskan Pilkada Serentak Desember Bisa Ditunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Ketua KPU Tegaskan Pilkada Serentak Desember Bisa Ditunda
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dapat ditunda jika persyaratan yang diajukan KPU tidak bisa dipenuhi.

Pilkada bisa berjalan pada Desember 2020 jika ada jaminan anggaran dan kebutuhan protokol kesehatan bisa disediakan tepat waktu.

Baca Juga:

Muncul Petisi Tunda Pilkada Demi Kesehatan dan Keselamatan Publik

"Kami sudah menyampaikan beberapa hal itu, kami akan katakan tentu berat dan mungkin bisa menjadi tidak dapat dilaksanakan pilkada pada Desember 2020 (kalau jaminan ketepatan tersebut tidak bisa direalisasikan)," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (11/6).

Contohnya peralatan pelindung diri atau protokol kesehatan lainnya benar-benar tepat waktu sampai pada petugas tingkat terbawah KPU yang bekerja di lapangan. Namun saat ini, KPU terus mempersiapkan Pemilihan kepala daerah sesuai dengan kesepakatan yakni hari pemungutannya digelar pada 9 Desember 2020.

"Beberapa Peraturan KPU (tentang tahapan dan pilkada dalam situasi COVID-19) terus kami kebut, semoga sebelum 15 Juni sudah selesai," ujarnya.

Bendera partai peserta Pemilu 2019
Bendera Partai Politik peserta Pemilu (Foto: kpu.go.id)

Kemudian, pada 15 Juni 2020 tahapan pilkada yang sempat tertunda sudah bisa dimulai kembali, tentunya harus didukung anggaran dan peralatan protokol kesehatan yang direalisasikan tepat waktu.

Selain soal peraturan, KPU juga sedang mengatasi kekurangan penyelenggaraan di tingkat Ad-Hoc. KPU kekurangan 385 orang tingkat PPK dan PPS yang akan bertugas di lapangan menyelenggarakan tahapan pilkada.

Baca Juga:

Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

"Ada yang meninggal dunia, tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri (karena kondisi saat ini)," ucapnya. (*)

#Komisi Pemilihan Umum #PemiluKada
Bagikan
Bagikan