Ketua KPK Usul Integrasi Sistem Neraca Komoditas Atasi Kelangkaan Pangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Maret 2022
Ketua KPK Usul Integrasi Sistem Neraca Komoditas Atasi Kelangkaan Pangan
Kelangkaan Minyak Goreng masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Pemerintah Pusat segera membangun dan mengintegrasikan sistem informasi necara komoditas tata kelola pangan.

Tujuannya untuk mengawasi masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas kebijakan tata kelola yang memicu kelangkaan sejumlah bahan pangan saat ini, termasuk minyak goreng.

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng

“Kita bisa lihat, berapa kebutuhan bahan baku sawit untuk produksi dan jumlah yang dihasilkan, berapa kebutuhan dalam negeri untuk industri dan masyarakat, juga berapa yang didistribusikan,” kata Firli, dalam rilis yang diterima Senin (14/3).

Firli mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut saat rapat bersama sejumlah menteri di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Sistem terintergrasi ini nantinya akan menyediakan data tiap saat (real time) mengenai ketersediaan dan kebutuhan pangan, mulai hulu sampai hilir.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Protes Distribusi Minyak Goreng Diutamakan di Ritel Modern

Menurut dia, sistem nantinya bisa mendeteksi kesalahan kebijakan serta potensi penyimpangan bisa diatasi. Pemerintah dapat menjadikan data itu sebagai dasar perumusan kebijakan produksi, impor maupun ekspor.

"Dimasukkan juga datanya ke sistem itu, impor dari mana, siapa importirnya, apakah untuk konsumsi masyarakat atau industri?” imbuh dia.

firli
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Lebih jauh, Firli menegaskan sistem menjadi jaminan transparansi yang memungkinkan semua pihak ikut mengawasi. Sistem itu, lanjut dia, juga harus memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

“Karena kalau sistem itu mempersulit, akan terjadi peluang korupsi, suap menyuap. Kalau itu terjadi akan berurusan dengan KPK, kita tangkap siapa pun juga,” tegas mantan perwira tinggi Polri itu.

Baca Juga:

Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Picu Dampak Berbahaya hingga Konflik

KPK juga menyarankan kementerian terkait agar mengajak semua pihak, khususnya para pelaku usaha berkolaborasi mengatasi kelangkaan minyak goreng. Terutama, Polri yang memiliki SDM hingga ke desa-desa dilibatkan mencegah dan menindak pelaku penimbunan.

"Pemerintah Menko bidang ekonomi diminta segera menindaklanjuti, mengambil langkah-langkah dan tindakan mengatasi tata kelola importasi bahan pokok dan holtikultura,” tutup Firli. (Pon)

Baca Juga:

DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah

#Harga Pangan #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan