Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap adanya perubahan modus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurut Setyo, praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik. Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
?
“OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin face to face, ketemu langsung, ada serah terima secara fisik,” ujar Setyo.
?
Setyo mengatakan, saat ini pelaku korupsi menggunakan metode layering atau berlapis untuk menyamarkan transaksi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Pola ini, kata dia, membuat proses penindakan menjadi lebih rumit ketimbang sebelumnya.
?
Meski begitu, Setyo menegaskan KPK tetap dapat menjerat para pelaku dengan memanfaatkan waktu 1x24 jam dalam OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Kesempatan 1x24 jam itu yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” katanya.

Baca juga:

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan


?
Setyo menjelaskan seseorang tidak harus tertangkap tangan secara langsung untuk dapat ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, KPK dapat menggunakan berbagai alat bukti untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam rangkaian tindak pidana.
?
“Tidak menutup kemungkinan prosesnya terjadi sebelumnya. Namun, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti lain yang mendukung,” ujar Setyo.
?
Ia menegaskan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung, seseorang tetap dapat diproses hukum jika terbukti menjadi bagian dari rangkaian perbuatan korupsi tersebut.
?
KPK, kata Setyo, akan terus menyesuaikan pola penindakan seiring berkembangnya modus kejahatan korupsi, agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.(Pon)

Baca juga:

Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

#KPK #Kasus Korupsi #Suap #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Bagikan