Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 Oktober 2017
Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk
Ketua KPK Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman.

"Benar ada giat di Jakarta. Terhadap salah satu Bupati Jatim," ujar Agus melalui pesan singkat, Rabu (25/10).

Namun, Agus belum bisa memberikan informasi detail terkait operasi senyap tersebut. Pasalnya, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Masih didalami, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Tunggu konpers," jelasnya.

Diketahui, Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.

Taufiq terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Meski demikian, Taufiq melakukan perlawanan hukum dan memenangi proses praperadilan. KPK pun langsung melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung. (Pon)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Ternyata Bupati Nganjuk Sudah Dibebastugaskan dari Partai PDIP

#OTT Bupati Nganjuk #Agus Rahardjo #Ott Kpk #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan