Ketua KNPB Timika Ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

MerahPutih.com - Penangkapan terhadap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua berlanjut ke terduga lain terkait pasokan senjata ke kelompok tersebut.

Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika, Jumat (24/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIT menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika YA di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

"Memang benar Ketua KNPB Timika YA ditangkap terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk KKB yang saat ini masih diperiksa penyidik di Polres Mimika di Timika," kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.

Baca Juga:

Polda Papua Barat Tangkap 5 Anggota KNPB yang Tewaskan 4 Anggota TNI AD

Kombes Faizal mengaku, penangkapan terhadap Ketua KNPB Timika itu hasil dari pengembangan setelah dua anggota KNPB ditangkap di Timika.

Dua anggota KNPB yang ditangkap itu merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya yakni MK dan BK.

Awalnya tim menangkap MK di kawasan Djayanti Kamis (22/9), beserta 113 butir amunisi dengan berbagai kaliber dan satu air soft gun jenis revolver.

Amunisi yang diamankan itu terdiri dari 95 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 18 butir amunisi V2 sabhara karet.

Baca Juga:

Komandan Separatis KNPB Penyebar Hoaks TNI-Polri Tembaki Warga Papua Diciduk

Jumat siang sekitar pukul 11.20 WIT, tim menangkap kembali BK di kawasan SP 5, ujar Faizal.

Dijelaskan, penangkapan terhadap YA yang menjabat Ketua KNPB Timika itu karena dari hasil pemeriksaan terungkap amunisi itu diperoleh dari YA. Belum dipastikan dari mana YA mendapatkan amunisi tersebut.

Diakui, dari hasil pemeriksaan keduanya merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya.

"Saat ini keduanya hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap Faizal menjelaskan, seperti dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polisi Tuding KNPB Sebagai Dalang Kerusuhan di Wamena

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tahan Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Papua
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Papua

KPK menahan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara (TA).

Komnas HAM Hormati Keputusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
Indonesia
Komnas HAM Hormati Keputusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati terkait kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2).

Ini 3 Nama Calon Sekda DKI yang Diajukan ke Presiden
Indonesia
Ini 3 Nama Calon Sekda DKI yang Diajukan ke Presiden

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi Madya mengumumkan hasil akhir seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pengganti Marullah Matali.

Perkembangan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat pada 2023
Indonesia
Perkembangan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat pada 2023

Berbagai upaya bakal dilakukan pemerintah agar ekonomi Indonesia tetap terjaga hingga tahun depan di tangah pandemi COVID-19 dan krisis global.

Jalur Pendakian Gunung Ciremai Trisakti Sadarehe Kini Dilegalkan
Indonesia
Jalur Pendakian Gunung Ciremai Trisakti Sadarehe Kini Dilegalkan

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menambah satu jalur pendakian ke puncak gunung tertinggi di Jabar itu.

Pemprov DKI Wacanakan Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Wacanakan Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah

Dalam rangka melindungi serta gizi yang cukup untuk peserta didik Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mencanangkan sertifikasi kantin sehat sekolah.

6 Partai Lokal Aceh yang akan Berlaga di Pemilu 2024
Indonesia
6 Partai Lokal Aceh yang akan Berlaga di Pemilu 2024

Berdirinya partai lokal Aceh merupakan hasil kesepakatan perdamaian di Aceh melalui Penandatangan MoU (Memorendum Of Understanding) antara pemerintahan Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi
Indonesia
DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi

Pemerintah DKI bersiap memberikan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi.

 Kini Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Jadi 82 Anak
Indonesia
Kini Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Jadi 82 Anak

Adapun dari periode Januari hingga 20 Oktober 2022 ada sebanyak 80 lebih anak Jakarta terpapar gangguan ginjal akut misterius.

Soal Usulan Restorative Justice pada Kasus Korupsi, Johanis Tanak Sebut Hanya Opini
Indonesia
Soal Usulan Restorative Justice pada Kasus Korupsi, Johanis Tanak Sebut Hanya Opini

Johanis mengaku bahwa gagasan keadilan restoratif atau restorative justice pada kasus korupsi yang pernah disampaikannya di DPR itu hanyalah opini.