Merahputih.com - Setiap anggota DPRD DKI dipersilahkan menggunakan Hak Interpelasi kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait perhelatan Formula E. Hak interpelasi sendiri merupakan hak bicara setiap anggota DPR atau DPRD kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah mengenai kebijakan di bidang tertentu.
"Interpelasi itu hak bicara anggota dewan. Bukan fraksi loh, anggota dewan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (20/8).
Baca Juga:
Wagub Riza Berharap DPRD DKI Tak Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan, jika hak interpelasi setiap anggota DPRD DKI murni untuk mempertanyakan soal pagelaran Formula E. "Bukan mau menjatuhkan pak gubernur," jelas dia.

Hak Interpelasi juga digulirkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bukan kepentingan anggota Dewan. Sebab event ini menggunakan uang rakyat dari APBD DKI.
Hingga saat ini, para anggota DPRD masih mengumpulkan tanda tangan hak interpelasi. Prasetyo belum tahu pasti sudah berapa anggota yang membubuhkan tanda tangan.
Baca Juga:
"Saya nggak tahu nanti diskusinya di dalam interpelasi. Mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas. gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat. Masyarakat juga bisa melihat," ungkapnya. (Asp)