Ketua DPRD Ngaku Belum Dapat Draf KUA-PPAS, Sekda DKI: Sudah Dikirim 5 Juli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2019
Ketua DPRD Ngaku Belum Dapat Draf KUA-PPAS, Sekda DKI: Sudah Dikirim 5 Juli
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyangkal pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang mengaku belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Eksekutif telah mengirimkan draf KUA-PPAS ke pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 5 Juli 2019 lalu. Ia pun mengaku telah memiliki bukti berupa tanda terima pemberian draf KUA-PPAS ke legislatif.

Baca Juga:

Pekan Depan KUA-PPAS Anggaran 2020 Dikoreksi DPRD DKI

Bahkan, Pemprov DKI pada bulan Oktober kembali mengirimkan dokumen KUA-PPAS ke Dewan Parlemen Kebon Sirih namun versi revisian.

"Terus bulan Oktober kita kasih surat lagi kepada pimpinan dewan yang saya sangat hormati dan seluruh anggota yang saya sangat cintai tolong ini anggaran saya dibahas," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/11).

Sekda juga menyayangkan pernyataan Dewan Parlemen Kebon Sirih yang menyebut baru mendapatkan draf KUA-PPAS ketika baru memulai pembahasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: MP/Asropih)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: MP/Asropih)

Saefullah sendiri sudah bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang perencanaan anggaran KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020.

"Bahwa minggu kedua bulan juli itu harus sudah masuk draft kuapps kesana tanggal 5 minggu pertama apa kedua, kita lebih cepat apa lebih lambat, lebih cepat satu minggu sudah kita kasih. Itu suruh bahas gitu," jelas dia.

Sebelumya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum mendapat draf KUA-PPAS sebagai dasar RAPBD tahun anggaran 2020 keseluruhan. Lantas ia ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.

Baca Juga:

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020

"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik, kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," papar Prasetyo.

Politikus PDI-Perjuangan ini pun mendesak Gubernur Anies untuk mengunggah komponen draf KUA-PPAS tahun 2020 ke situs resmi apbd.jakarta.go.id. "Bagaimana pun juga hak penganggaran ada di DPRD, jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD," tutur Prasetyo beberapa waktu lalu. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan