MerahPutih.com - Pemprov harus menambah kembali waktu pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jika kasus COVID-19 tak mengalami tren menurun dan bahkan terus melonjak.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Pemerintah Provinsi masih punya waktu satu pekan untuk bisa bekerja menekan kasus COVID-19. Tapi bila sampai 25 Januari wabah ini makin parah, DKI wajib perketat lagi.
"Kalau enggak (menurun) kita akan perpanjang lagi karena besar selalu ini (kenaikan kasus corona)," papar Prasetyo di Jakarta.
Baca Juga:
PSI Desak Anies Segera Lunasi Tunjangan PNS Bulan Desember 2020
Prasetyo meminta Pemprov DKI untuk bekerja sungguh-sungguh dengan melakukan pengawasan secara ketat pada aturan yang sudah dibuat dalam penanganan pandemi COVID-19. Selama ini ia menilai, pengawasan yang dilakukan DKI lemah.
"Ya lebih ketat juga lah, diketatkan juga," papar politikus PDI Perjuangan ini.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk sadar diri menahan untuk tidak keluar rumah dan tidak meremehkan protokol kesehatan. Pasalnya bila warga tak patuh dengan aturan, penyakit mematikan dari Wuhan, Tiongkok ini semakin betah berada di Jakarta.
"Istilahnya sekarang ikuti aturan dulu, karena masalahnya kasus makin bertambah dan hari ini paling tertinggi," ucapnya.
Baca Juga:
Kenapa Anies Tak Undang Influencer Saat Peluncuran Vaksinasi di Jakarta?
Adapun jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai Senin (18/1) kemarin sebanyak 229.726 kasus. Kemudian total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 204.711 orang. Sedangkan meninggal dunia 3.815 orang.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,6 persen
"Iya apa yang dikatakan oleh Presiden dengan PSBB ketat, itu ya diperpanjang lagi di Jakarta karena Jakarta sangat sentral ya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: