Ketua DPRD Kritik Anies tidak Adil Potong Tunjangan SKPD

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
Ketua DPRD Kritik Anies tidak Adil Potong Tunjangan SKPD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik Pemprov DKI yang tak berlaku adil mengelai pemangkasan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

Lantaran ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap mendapatkan tunjangan penuh yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik).

Baca Juga

Anak Buah Anies Bantah 13 Juli Sekolah di Jakarta Kembali Dibuka

Padahal diberitakan sebelumnya Pemprov DKI memutuskan untuk memangkas tunjangan seluruh PNS yang tak berhadapan langsung menangni COVID-19 sebesar 50 persen.

Uang pemotongan tunjangan itu dialokasikan untuk penanganan penyakit corona. Dengan begitu Prasetyo Edi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk bersikap adil perihal pemangkasan tunjangan PNS di lingkungan Pemda DKI.

"Saat pembahasan realokasi APBD untuk penanganan dan pemulihan corona, pemangkasan tunjangan ini sudah dibahas dan kita memang harus memahami bersama. Tapi kalau seperti ini ada yang dapat penuh ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Prasetyo, Jumat (29/5).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Dikabarkan lagi ada dua SKPD lain akan menyusul dengan mendapatkan tunjangan penuh. Dua SKPD itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial.

Ia pun mendesak Anies Baswedan mengkaji lagi keputusan untuk memberikan tunjangan penuh kepada sejumlah SKPD yang dimaksud. Selain berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, Prasetyo mengkhawatirkan terjadinya penurunan performa kerja PNS di DKI yang akan berdampak pada pelayanan publik.

"Jadi saya mendorong keadilan di sini. Kami saja di DPRD telah sepakat memangkas anggaran seluruh kegiatan AKD kita, kok ini malah ada yang merasa keberatan. Rasa kebersamaan dan empatinya ini kemana," ungkapnya.

Baca Juga

Benarkan Aturan Tunjangan TGUPP Bebas Sunat, DPRD: Itu Hak Loe

Dalam hal ini, Prasetyo juga menilai pemberian tunjangan penuh pada lima SKPD tadi tak tepat lantaran unit kerja yang dimaksud tidak beririsan langsung pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi corona di Jakarta.

"Karena mereka ini berjibaku di rumah sakit. Kemudian tenaga-tenaga harian seperti sopir ambulance, pengangkut sampah, lalu pemungut pajak di lapangan. Mereka yang harusnya dipedulikan. Jangan selalu maunya di atas terus ini PNS DKI," tutupnya (Asp)

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan