Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. (foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin masih tak mau terburu-buru mendesak Pemerintah DKI untuk melepas saham yang ada di PT Delta Djakarta. Politisi PKS ini mengakui memang Pramono Anung pernah berjanji akan melepas saham bir saat kampanye pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

"Ini merupakan janji Gubernur saat kampanye dulu untuk melepas saham bir. Tentu kami tidak gegabah karena jika salah langkah bisa berdampak hukum," kata Khoirudin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Untuk pelepasan saham bir ini, Khorudin mengatakan perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta. "Kami akan bermusyawarah. Kami akan diskusi dengan para pakar mengenai cara pelepasan yang benar secara hukum," terangnya.

Ia mengaku pemberian laba atau keuntungan dari perusahaan PT Delta Djakarta kepada Pemerintah DKI tidak terlalu besar bila disandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI. "Ada sekitar RP 100 miliar. Kalau dibandingkan dengan PAD kita yang sekitar Rp 70 triliun, rasanya tidak signifikan," tutupnya.

Baca juga:

PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli (MTZ) masih berkukuh agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjual saham yang ada di PT Delta Djakarta. Pasalnya, tidak sepantasnya pemerintah memiliki saham di perusahaan bir, yang notabene banyak memberikan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.

Pemerintah DKI masih tercatat memiliki saham sebesar 26,25 persen PT Delta Djakarta Tbk. Hingga saat ini, Pemerintah DKI masih menerima dividen rata-rata puluhan miliar rupiah dari perusahaan produsen bir tersebut. "Walaupun secara hukum mungkin diperbolehkan,secara etika, secara etika publik, itu saya kira tidak, tidak atau kami berpendapat itu tidak bisa dibenarkan," tegas MTZ di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Ia mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar Pemprov Jakarta melepas saham di PT Delta Djakarta. Hal itu bahkan terus disuarakan sejak Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan.

MTZ juga mengutip beberapa laporan mengenai bahaya minuman keras (miras). Salah satunya laporan dalam Global Status Report on Alcohol and Health yang dikeluarkan WHO. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa alkohol itu menyebabkan 3 juta kematian per tahun secara global.

Tak hanya itu, laporan itu juga mengungkap bahwa miras berpotensi menyebabkan penyakit bagi tubuh manusia, seperti hati, kanker, gangguan mental, kecelakaan lalu lintas, kekerasan, dan lain sebagainya.(Asp)

Baca juga:

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

#Saham Bir DKI #DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan