Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Lahan Muncul
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korusi (PKP), sebagai saksi dugaan kasus korupsi lahan Muncul, Jakarta Timur, untuk program DP 0 Rupiah.
"Saya siap memenuhi panggilan," ucap Prasetyo Edi di Jakarta saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/9).
Baca Juga
Politikus asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya bakal datang sesuai jadwal yang telah ditentukan lembaga anti rasuah tersebut.
"Sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," kata Prasetyo.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pada Selasa (21/9) besok.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9). (Asp)
Baca Juga