Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Januari 2023
Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) bakal dibahas DPRD bersama Eksekutif DKI Jakarta.

Raperda PL2SE ini mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Baca Juga:

Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP

"Sedang dilaksanakan, di (bahas) raperdanya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Senin (16/1).

Adapun kata Prasetyo, ERP ini masuk dalam Raperda prioritas, di mana Raperda PL2SE telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023.

"Ya dibilang prioritas, dibilang ga prioritas, prioritas juga," ujar kader PDI Perjuangan ini.

Kendati demikian, Anggota DPRD Dapil Jakarta Pusat ini tak mengetahui pasti kapan Raperda PL2SE ini rampung. Sebab Dewan Parlemen Kebon Sirih masih membahasnya.

"Kita lihat aja, kita jalan aja," terang Prasetyo.

Baca Juga:

ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP.

Hal tersebut sebagaiman termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Sejauh ini ini belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengutarakan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam draft Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta #Revisi Perda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan