Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menutup sementara gedung DPRD DKI selama 2 pekan. Penutupan dimulai tanggal 4 hingga 18 Januari 2021.
"Saya akan Lockdown kantor DPRD, ucap Prasetyo di depan Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Baca Juga:
Imbas Libur Natal-Tahun Baru, 55 RW di Jakarta Masuk Zona Rawan COVID-19
Keputusan ini diambil 15 orang di lingkungan kantor Dewan Parlemen Kebon Sirih terpapar virus COVID-19. Dimana tujuh diantaranya merupakan anggota DPRD DKI.

7 anggota DPRD yang terpapar yakni M. H. Thamrin, Taufik Zulkifli, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS; Yudha Permana, Abdul Ghoni, Ichwanul Muslimin dari Fraksi Gerindra, dan Jhony Simanjuntak dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kebijakan tak beroperasi kegiatan DPRD ini, sudah dikoordinasikan dengan Wakil Ketua DPRD DKI.
Baca Juga:
PSBB Transisi Diperpanjang, Berikut Perkembangan Terkini COVID-19 di Jakarta
Selama lockdown, gedung DPRD akan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan. Aliran listrik di gedung Dewan Parlemen Kebon Sirih juga dipastikan tak akan difungsikan.
"Karena gedung ini tidak ada ventilasinya, masalah nya itu," tutup Prasetyo. (Asp)