MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilarang untuk membeli lahan tanah dalam Rencana Kerja permerintah Daerah (RKPD) 2024.
Memang Pemerintah DKI bersama DPRD memulai membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau RKPD 2024.
Baca Juga:
Pemprov DKI Batal Tarik Raperda soal ERP, Ojol Ancam Demo Jilid III
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta, Pemda DKI tak menganggarkan pengadaan pembelian lahan tanah, sebab aset tanah yang dimiliki Pemprov DKI saat ini tidak sedikit.
"Saya minta kepada SKPD, fokus anggaran. Tidak seperti sekarang nih, semuanya beli (tanah). beli tanah udah enggak (perlu) ada lagi, bos. tanah kita sudah banyak. Itu contoh yang konkret," terang Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/2).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sudah semestinya Pemerintah DKI memanfaatkan aset tanah yang ada, untuk pelayanan warga ibu kota. Bila DKI membeli tanah, maka aset tanah yang dipunya DKI semakin menumpuk, kalau SKPD tak digunakan dengan baik.
"Iya (melarang dinas SKPD membeli tanah). Sekarang kan tanah kita banyak. kita maksimalkan, kita pakai," urainya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Prasetyo meminta, Pemprov DKI untuk fokus pada anggaran penanganan banjir, macet dan kemiskinan dalam APBD DKI. Sebab persoalan itu yang paling penting untuk diselesaikan.
Bahkan, ucap dia, Pemda DKI harus memikirkan penanganan pangan yang saat ini harganya sudah tinggi dan sering langka. Mengingat satu bulan lagi umat muslim Indonesia akan menjalani bulan suci ramadan.
"Yang kita pikirkan sekarang kan masalah banjir, masalah kemacetan, kemiskinan, ketahanan pangan, termasuk masyarakat, ya mudah-mudahan sih ngga ada kejadian sampe kekurangan pangan di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: