MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi belum bisa berkomentar banyak terkait polemik ruko yang serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.
"Belum ke lapangan, kalo udah ke lapangan gw baru bisa ngomong," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Baca Juga
Ruko Niaga Pluit yang Bangun di Saluran Air Serobot Lahan JakPro dan Tak Punya IMB
Politikus PDI Perjuangan ini menutukan, dalam waktu dekat dirinya akan meninjau langsung ruko di Pluit yang kini tengah menjadi sorotan di masyarakat. Setelah kunjungi lokasi tersebut, dirinya baru akan bicara terkait hal itu.
"Nanti gw mau cek lapangan juga," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka suara tekait polemik ruko di wilayah RT 011/RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang bangunannya memakan bahu jalan.
Baca Juga
Ketua RT Lingkungan Ruko di Pluit Harus Dilindungi Masyarakat dan Pemprov DKI
VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarief mengatakan, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik JakPro.
"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro," tutur Syachrial melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).
Selain itu, kata dia, pemilik ruko juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik JakPro yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko. (Asp).
Baca Juga
Heru Budi Bela Ketua RT Riang Prasetya Soal Polemik Ruko yang Menutup Fasilitas Umum