Ketua DPR Buka Suara Soal Larangan Bercadar di UIN Sunan Kalijaga

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 07 Maret 2018
Ketua DPR Buka Suara Soal Larangan Bercadar di UIN Sunan Kalijaga
Ilustrasi Larangan Bercadar. (Screenshot Aljazeera)

MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut mengkritik aturan larangan bercadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurutnya, larangan bagi mahasiswi bercadar di area kampus tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sehingga, penerapan aturan tersebut ditegaskan tidak punya landasan hukum kuat.

"Kebijakan itu telah melanggar Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang berbunyi, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," kata Bambang melalui keterangan persnya, Rabu (7/3).

Sehubungan dengan hal itu, Politisi Golkar itu meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Saya minta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama agar rektor UIN dapat memisakan antara budaya dengan ajaran agama," kata dia.

Sementara kepada Komisi X DPR, Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta agar segera mendorong Kemenristekdikti untuk segera menggelar dialog dengan rektor guna menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Untuk memberikan imbauan kepada setiap rektor seluruh kampus di Indonesia agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa," imbaunya.

Hal itu guna mencegah mahasiswa tersusupi aliran radikal dan sejenisnya, juga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar larangan bagi mahasiswi bercadar di lingkungan kampus UIN Yogyakarta.

Pro-kontra kebijakan tersebut membuat sejumlah pihak setuju dan ada pula yang mengkritisinya. (Fdi)

Baca juga berita terkait di:

#Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Wanita Bercadar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan