Ketua DPP Hanura: Penunjukan Marsma Daryatmo sebagai Plt Ketum Ilegal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 15 Januari 2018
Ketua DPP Hanura: Penunjukan Marsma Daryatmo sebagai Plt Ketum Ilegal
Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menyatakan, rapat yang digelar sejumlah pengurus pusat dan daerah yang dipimpin Sekjen Hanura Sarifuddin Suding di Hotel Ambara, Blok M, Jakarta Selatan, liar dan ilegal.

Menurut Benny, keputusan rapat tersebut yang menunjuk Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo‎ sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO) juga ilegal.

"Kegiatannya liar, ilegal, sehingga semua produk yang diputuskan otomatis liar dan ilegal," kata Benny di sela-sela rapat Partai Hanura untuk persiapan Pemilu 2019, di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Senator dari Provinsi Sulawesi Utara itu menyayangkan sikap Daryatmo yang menerima pengangkatan sebagai Plt Ketum Hanura menggantikan OSO. Sebagai prajurit, kata Benny, Daryatmo seharusnya bisa memegang kesetiaannya dengan kepengurusan yang dipimpin OSO.

"Beliau adalah pensiunan jenderal, jenderal itu dididik dengan sapta marga, sumpah prajurit, wajib ABRI, bicara tentang kesetiaan, termasuk tentang kesetiaan main dalam institusi organisasi, sehingga sangat disayangkan," tandasnya.

Lebih lanjut Benny menuturkan, pemberhentian OSO sebagai ketum secara ilegal menunjukkan adanya syahwat politik dari segelintir elite partai yang ingin menggantikan posisi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu di Hanura.

"Jadi, ini adalah syahwat politik dari sekelompok orang yang saya berani mengatakan mereka berani 'bermain' dengan urusan-urusan partai, kemudian 'permainan-permainan' tersebut terkunci oleh sistem yang memang sangat ketat," pungkas dia.

Sebagai informasi, rapat yang digelar sejumlah pengurus pusat dan daerah yang dipimpin Sekjen Hanura Sarifuddin Suding telah menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan posisi OSO.

Penunjukan ini merupakan permintaan dari DPD Partai Hanura yang ada di Indonesia. Pasalnya, sebanyak 27 DPD dan sekitar 400 DPC telah mengajukan mosi tidak percaya kepada OSO selaku Ketua Umum Hanura. (Pon)

Baca berita terkait polemik Hanura lainnya: Hanura Bakal Gelar Munaslub Pekan Depan

#Oesman Sapta Odang #Partai Hanura
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan