Ketua DPD Minta Jangan 'Goreng' Kasus Penangkapan Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Agustus 2020
Ketua DPD Minta Jangan 'Goreng' Kasus Penangkapan Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ANTARA/HO-DPD RI/FA)

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat suara terkait isu calon Kapolri usai penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra.

“Tidak perlu ‘menggoreng’ kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri,” katanya di Surabaya, Minggu (2/8)

Baca Juga

DPR Desak Penegak Hukum Tindak Oknum Pelindung Djoko Tjandra

Setelah Djoko Tjandra sukses ditangkap, marak informasi dan isu seputar kepantasan sosok Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut mantan Ketum PSSI itu, sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat maka sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu,” ujarnya dilansir Antara.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti memimpin sidang perdana para senator di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10) (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti memimpin sidang perdana para senator di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10) (MP/Ponco Sulaksono)

La Nyalla menilai, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim, dan ditugaskan Kabareskrim sebagai ketua tim.

“Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang, karena itukan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” tegasnya

Baca Juga

Mahfud MD Yakin Djoko Tjandra Bakal Lebih Lama di Penjara

Sementara itu, mengenai adanya pernyataan dari senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, La Nyalla menyatakan itu hak menyampaikan pendapat pribadi.

“Karena di DPD, 136 senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” pungkasnya. (*)

Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan